Jumat, 06 Februari 2009

Prosedur Penangan Siswa Bermasalah

1. Wali kelas mengisi form. Informasi Siswa Bermasalah
dengan ketentuan :
- Jumlah angka kredit penanganan siswa mermasalah minimal 200
- Sudah dilakukan penanganan oleh wali kelas
- Nama Siswa bermasalah (klien) dimasukkan dalam Buku catatan Siswa Berkasus
- Siswa bermasalah (Klien) dipanggil oleh Konselor
-

0 Comments: