1. Wali kelas mengisi form. Informasi Siswa Bermasalah
dengan ketentuan :
- Jumlah angka kredit penanganan siswa mermasalah minimal 200
- Sudah dilakukan penanganan oleh wali kelas
- Nama Siswa bermasalah (klien) dimasukkan dalam Buku catatan Siswa Berkasus
- Siswa bermasalah (Klien) dipanggil oleh Konselor
-
Jumat, 06 Februari 2009
Prosedur Penangan Siswa Bermasalah
Diposting oleh HALDI di 20.19 0 komentar
Subscribe to:
Postingan (Atom)